topmetro.news – Polisi tangkap kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019) kemarin. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.
“Iya benar ada penangkapan itu tadi malam,” ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, seperti dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait polisi tangkap kurir tersebut.
Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
“Masih dalam penyelidikan ya,” kata Argo Yuwono.
Diketahui, polisi tangkap kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar. Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Berbagai Jenis Mata Uang Asing
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
sumber | tribunnews.com