Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Kejari Belawan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan dan narkoba hasil tangkapan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Belawan, kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 kg 013 gram daun ganja kering dengan 15 perkara, 589,5 gram narkotika shabu, 5.464 butir ekstasi dari 302 perkara dan puluhan senjata tajam dengan 31 perkara. Barang bukti shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti sajam dimusnahkan dengan cara dipotong – potong menggunakan mesin gerinda.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Bambang, SH menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkapnya.

Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Tokoh masyarakat dan pemuda di Belawan junaidi Pangaribuan alias Masken, tokoh agama dan tokoh pemuda.(TMN/ISP)

Related posts

Leave a Comment