Reskrim Polsek Medan Area Amankan Pria Pemilik Senpi

Polsek Medan Area

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan pria berinisial Ser (51), warga Jalan Tempuling Medan pemilik senjata api (senpi) rakitan jenis revolver 22 mm.

Hal ini terungkap dari Pers Relis yang di sampaikan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, Kepada Wartawan di Mako Polsekta Medan Area, Jumat, (30/04/2021), petang.

Disebutkan, penangkapan pria berinisial Ser berdasarkan informasi dari masyarakat,bahwa ada seorang pria yang memiliki senjata api.

Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto segera tindak lanjutin dengan para anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan kelokasi kediaman pelaku.

Dengan dibekalin surat tugas, unit Reskrim langsung menangkap pelaku dengan barang bukti sempi rakitan dari tempat tinggal pelaku di jalan tempuling medan dan pelurunya sebanyak 6 butir.

Sementara pelaku mengaku sempi tersebut di dapat dari bongkaran rumah Asrama TNI Glugur Hong.

Reporter | Marwan

Related posts

Leave a Comment