topmetro.news – DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk segera mengambil kebijakan darurat untuk membantu korban kebakaran hebat yang meludeskan sekitar 41 rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Wahidin Gg Lurah, Kecamatan Medan Area.
Hingga kini nasib para korban kebakaran tersebut belum jelas lantaran masih menunggu hasil kordinasi Pemko Medan dan PT KAI.
“Pemko Medan bisa keluarkan bantuan dari dana APBD, sebab untuk masyarakat Kota Medan. APBD dikeluarkan tidak harus untuk yang terencana saja, untuk kondisi darurat Pemko Medan juga bisa mengambil kebijakan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, pada Kamis (12/5/2022).
Ia mengakui, sampai saat ini para korban kebakaran tinggal di tenda pengungsian dari Pemko Medan. Sebagian menumpang di rumah saudaranya.
Bantu Korban Kebakaran
“Kita sangat apresiasi bantuan cepat tanggap Pemko Medan saat ini. Namun harus pikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi tersebut,” bebernya.
Ia mengaku, bila kondisi tersebut berlarut-larut tentu akan menimbulkan masalah baru. Mulai dari aspek kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
“Apalagi sebentar lagi mulai anak-anak masuk sekolah ajaran baru. Ini harus dipikirkan untuk pendidikan mereka,” tegasnya.
Sementara Kepala BPBD Kota Medan M Husni mengatakan, pihaknya sudah mendirikan 3 tenda pengungsian dan posko pemberian bantuan penguatan di lokasi.
Mengenai apa yang Pemko Medan lakukan terhadap rumah korban kebakaran di Jalan Wahidin ini, Husni mengaku bahwa pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan pihak PT KAI.
“Karena itukan masih berstatus aset, sehingga harus kita lihat dulu bagaimana posisinya. Yang jelas bantuan tanggap darurat akan terus kita berikan selama menunggu hasil konsolidasi tersebut,” bebernya.
reporter : Thamrin Samosir