Komisi III DPRD Medan Bahas P-APBD Tahun 2022 dengan BP2RD

Komisi III DPRD Medan Bahas P-APBD Tahun 2022 dengan BP2RD

topmetro.news – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan menggelar rapat pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022).

Ketua Komisi III, Afif Abdillah pimpin rapat tersebut, di dampingi Hendri Duin, Abdurachman, Irwansyah, Dhiyaul Hayati dan Erwin Siahaan dan turut hadir Kaban BP2RD, Benny Siregar bersama beberapa Kabidnya.

Afif mengingatkan agar pengadaan barang sesuai dengan yang tertera dalam berkas usulan yang sudah komisi III terima.

“Untuk itu, apabila ada anggaran yang mau digeser, segera beritahu kami. Agar komisi III mengetahui pengadaan yang berubah,” ungkapnya.

Sementara anggota Komisi III lainnya meminta agar BP2RD memasang flometer untuk mengoptimalkan pajak Airtanah.

Target PPJ

“Dengan memaksimalkan, saya yakin objek air tanah ini akan menambah PAD kota Medan. Dan juga untuk target Pajak Penerangan Jalan (PPJ), saya harap dapat diraih dan dioptimalkan,” harap Abdulrahman.

Dewan lainnya, Dhiyaul menegaskan bila BP2RD merupakan penyuplai pendapatan bagi Pemko Medan.

“Sehingga kami berharap, capaian pajak yang dilakukan bisa maksimal,” tukasnya.

Kepala BP2RD Kota Medan, Benny mengaku, objek air tanah sudah tidak di kutip lagi pajaknya.

“Karenanya, untuk anggarannya segera kita diskusikan lagi. Sedangkan untuk PPJ, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan ke PLN. Sebab, ada kita temukan penyimpangan. Untuk itu, kita butuh dukungan dari lembaga Legislatif ini,” imbuhnya.

Sedangkan terkait kutipan pajak, Benny menyebut telah mengupayakan untuk meningkatan pendapatan tiga bulan kedepan sekitar Rp6 miliar.

“Dari sektor pajak telah mengalami peningkatan ya Bu,” bebernya.

Senada dengan Dhiyaul, Irwansyah juga menyoroti peningkatan pendapatan dari sektor pajak parkir, baik itu dari pelaku usaha supermarket, hotel, oyo maupun pedagang kaki lima.

“BP2RD harus berkoordinasi dengan dinas perhubungan terkait pajak parkir ini. Jangan sampai dari sektor tersebut potensinya hilang. SPT setiap objek usaha di kota Medan harus terus dicatat penambahannya,” urainya.

Menanggapi pertanyaan Irwansyah, ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Sekda Kota Medan.

“Pajak parkir beberapa tempat selama pandemi covid tidak mengutip retribusi parkir. Baru di akhir-akhir ini mereka kembali mengukir retribusi parkirnya. Makanya pajak dari parkir menurun pada tahun lalu,” sebutnya.

 

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment