topmetro.news – Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Bimtek penyusunan pengembangan kompetensi ASN. Kegiatan diikuti Kasubbag Umum Kepegawaian OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022)
Kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat memahami sekaligus mengisi formulir analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di OPD dan Kecamatan. Sehingga menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi.
Demikian yang Asnawati AP M.Si sebagai Plt Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sampaikan.
Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE mengatakan pengembangan kompetensi bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan. Memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi. Pengembangan organisasi, peningkatan pengetahuan, kemampuan, sikap dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.
Khaidir Afrin mengatakan Bimtek penyusunan pengembangan kompetensi merupakan salah satu upaya Pemkab Asahan untuk memenuhi ketentuan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 tahun 2017. Sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS.
“UU No 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi Pemerintah,” kata Khaidir Afrin.
PP No 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS pasal 203 dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi setap PNS. Dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun. Dalam rangka penyelenggaraan pengembangan kompetensi tersebut perlu ditetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.
Sebagai narasumber Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan Dr Janry Simanungkalit M.Si mengatakan tentang perencanaan pengembangan pegawai di Pemkab Asahan.
Penulis : EN