Bupati Asahan: Jalankan Amanah, Tugas, Fungsi dan Terapkan 3T

Bupati Asahan: Jalankan Amanah, Tugas, Fungsi dan Terapkan 3T

topmetro.news – Berdasarkan keputusan Bupati Asahan No 135-BKD-tahun 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, Asisten II Drs Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution SH dan Adi Lili Suhairi SHdi Ruang Kerja Asisten II, Selasa (20/12/2022).

Turut hadir Kepala BKPSDM, Nazaruddin SH, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kasian SPd MM, Sekretaris Diskominfo, Arbin Tanjung SE, Sekretaris Bappeda, Safiq S.Sos dan juga tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Jalankan amanah, tugas dan fungsi dengan mempedomani 3T (Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas.

Muhilli berpesan agar mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset. Lalu melaksanakan tugas sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata mata hanya memenuhi angka kredit. Akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan.

“Dengan mempedomani 3T, para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Asahan,” kata Muhilli.

Pejabat yang di lantik yaitu Wildasari Nasution SH sebagai pengelola pengadaan barang/jasa ahli muda. Dan juga Adi Lili Suhairi SH sebagai pengelola pengadaan barang/jasa ahli pratama.

 

Penulis: EN

Related posts

Leave a Comment