Kabupaten Serdang Bedagai Kembali Raih Peringkat Tertinggi Pelayanan Publik di Sumut

kabupaten serdang bedagai

topmetro.news – Di bawah kepemimpinan bapak H. Darma Wijaya Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dan terus menorehkan prestasi gemilang dalam pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Kabupaten Sergai berhasil meraih nilai 97,08, menjadikannya kabupaten dengan peringkat tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Prestasi ini menempatkan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Senin (25/11/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya. Turut hadir mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua Kabupaten Sergai meraih nilai tertinggi di Sumatera Utara dalam penilaian Ombudsman RI. Tidak hanya itu, Sergai juga berada di peringkat ke-33 secara nasional untuk kategori kabupaten.

“Prestasi ini membuktikan komitmen Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan modal utama dalam pembangunan,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya untuk pemerintah daerah, melainkan juga milik seluruh masyarakat Sergai.

“Penghargaan ini bukan untuk saya atau perangkat daerah saja, tetapi untuk seluruh masyarakat Sergai. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program pemerintah berjalan optimal,” tegasnya.

Bupati Darma Wijaya juga menyoroti keberhasilan program inovatif Pelayanan Administrasi Terpadu Desa (PANTES) yang diluncurkan sejak 2018. Program ini memungkinkan warga mengakses layanan administrasi secara digital hingga ke tingkat desa.

“Melalui PANTES, warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Bupati untuk mengurus administrasi. Cukup di desa, semua kebutuhan administrasi bisa terpenuhi,” jelasnya.

Ia juga berharap pendampingan Ombudsman RI terus berlanjut untuk mendukung visi “Maju Terus” Sergai, yaitu Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa demi mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tambah Bang Wiwik.

Apresiasi dari Ombudsman dan Gubernur Sumut

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian ini bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, turut memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sergai. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah yang kuat.

“Ketika pimpinan memiliki komitmen, birokrasi akan berjalan dengan baik. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan pegawai di Sergai, serta merupakan penghargaan untuk masyarakat,” ucap Agus Fatoni.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kerja (Kabag Orta) Pemkab Sergai, Romian Parulian Siagian, S.STP, M.Si, menambahkan bahwa keberhasilan ini juga berkat pendampingan Ombudsman RI dan kerja keras perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan perwakilan Sumut atas pendampingannya. Kami berharap pendampingan ini terus berlanjut agar Pemkab Sergai dapat terus memberikan pelayanan publik yang prima,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sergai semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam pelayanan publik, mencerminkan komitmen nyata untuk terus maju dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment