TOPMETRO.NEWS – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu kembali menangkap 5 anggota sindikat jaringan pelaku pembobolan mesin ATM antarprovinsi. Kelima tersangka yang sempat buron itu diamankan petugas dari lokasi terpisah berdasarkan pengembangam dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka Tunggul Sihombing.
Kelima tersangka di antaranya, Burhanudin alias Burhan alias Regar Botak (66) warga Perumnas Perbaungan, Blok B, Kelurahan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, yang diamankan petugas dari Kota Makassar Provinsi Sulawasi Selatan.
Kemudian, Arifin Siregar alias Siregar alias Ardiansyah (42) warga Jalan Kedondong II, Kelurahan Situlasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Pirman Siregar (36) warga Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepri.
Lalu, Armen Sinaga (54) warga Pulo Gebang Permai Blok H, RT 01/13 Pulo Gebang Jakarta Timur dan Alidin (38) warga Disun IV, Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidendreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kelima tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan atas laporan LP / 370 / V / 2015 / SU / Resta / Sek Patumbak, tanggal 10 Mei 2015 mengenai aksi perampokan brankas Kopesi CU. Mandiri dvJalan Dame No. 12-A Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu menyampaikan, kelima tersangka berhasil ditangkap pihaknya setelah melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka, Tunggul Sihombing (43) pada, Kamis (17/8/2017) kemarin.
“Hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, kita mendapatkan informasi bahwa tersangka Regar Botak yang merupakan salah satu anggota komplotan ini ternyata berada di Sulawesi Selatan. Dari informasi itu kita langsung bergerak ke Sulawesi untuk melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya, Senin (21/8/2017).
Dari penyelidikan tersebut lanjut Faisal, pihaknya dibantu personil Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh AKP Edi Sabara langsung menuju lokasi persembunyian tersangka yang diketahui berada di Kota Palopo melalui perjalanan kurang lebih 9 Jam dari Kota Makasar.
Minggu, (20/8/2017) sekira pukul 07.30 Wita, tim gabungan Subdit III/ Jatanras Poldasu dan Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Ops Jatanras, Kompol Syafrizal Asru kemudian meringkus tersangka di salah satu kamar No. 106 dan 107 Wisma Paldar kawasan Jalan Tandipau No. 29 Kelurahan Tomarundung Kecamatan Wara Bar, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tersangka kita tangkap sewaktu berada di salah satu kamar di sebuah wisma di sana. Jadi hasil lidik kita, tersangja ini sesuai rencananya akan melakukan Curas di salah satu Koperasi di Kota Palopo itu malamnya. Selain mengamankan tersangka tim gabungan secara otomatis menggagalkan rencana aksi tersangka yang memeng komplotan pembobol ATM antar provinsi,” terang Faisal.
Dari penangkapan tersangka Burhanudin Siregar tersebut ditambahkan Faisal, pihaknya juga berhasil mengamankan 4 tersangka lain diantaranya Arifin Siregar (42), Armen Sinaga (52), Pirman Siregar (36) dan Alidin (38) dari sejumlah daerah terpisah dalam upaya pengembangan.
Faisal menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan ke beberapa kota lain yang diduga sempat menjadi lokasi beraksinya komplotan tersebut. Selain itu pihaknya juga masih mendalami ketetlibatan tersang lain maupun dugaan komplotan serupa lainnya dalam serangkaian aksi pembobolan ATM di beberapa Kota. (TM/RIJAM)