topmetro.news, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan menggelar razia intensif di dua lokasi tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam (31/5/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di pusat keramaian kota.
Dua lokasi yang disasar petugas berada di kawasan Jalan Gajah Mada dan Mangkubumi, Kota Medan. Razia dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang sedang berada di lokasi, meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine di tempat.
“Kami menerima perintah langsung dari pimpinan untuk menggelar operasi di tempat hiburan malam guna mengantisipasi dan menindak peredaran narkoba,” ujar AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
AKBP Thommy menegaskan, razia ini bertujuan menciptakan rasa aman dan memberikan peringatan keras bahwa tempat hiburan bukan ruang bebas bagi penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin tempat hiburan di Kota Medan bersih dari narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan menekan ruang gerak peredaran gelap,” tegasnya.
Razia ini tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif. Polrestabes Medan berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan edukatif, sekaligus memberikan efek jera bagi pengguna dan pelaku peredaran narkoba.
Operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari program pemantauan dan pengawasan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Penulis TM