topmetro.news, Mandailing Natal –Bupati Mandailing Natal (Madina), H Saipullah Nasution dengan Surat Keputusan (SK) nomor : 820/0763/K/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 mencopot Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Madina, Faridah Nasution, SE, MM.
Dan pencopotan tersebut diketahui berdasarkan surat Inspektur Daerah Kabupaten Madina nomor : 700/1140/insp/2025 tanggal 20 Agustus 2025, hal usulan penonaktifan Kabid PTK Disdik Madina.
Dari jabatan lama sebagai Kabid PTK Disdik Madina, Faridah Nasution, SE, MM penempatan baru menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Madina.
Keputusan Bupati berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Madina.
Terkait ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, Lis Mulyadi ketika dikonfirmasi, Kamis (21/08/2025) membenarkan hal tersebut.
“Benar, berdasarkan SK Bupati nomor : 820/0763/K/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 telah di nonaktifkan dan pindah tugas dari Kabid PTK Disdik Madina ke Dinas Koperasi UMKM,”jelasnya singkat.
Reporter| Jbl