AJI Medan Kecam Anggota DPRD Sumut yang Usir Wartawan saat RDP

topmetro.news ,Medan – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam keras tindakan arogansi anggota DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman Sinuraya, yang mengusir wartawan Mistar saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi E pada Senin (15/9/2025) lalu.

Berdasarkan uraian kronologi, wartawan bernama Muhammad Ari Agung diusir oleh Edi Surahman setelah baru saja memasuki ruang rapat dan mulai mendokumentasikan jalannya RDP.

Namun, Edi Surahman tiba-tiba berdiri dari kursi pimpinan rapat dan menegur dengan nada tinggi. Ari kemudian tidak diperbolehkan melanjutkan liputannya.

Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong, menegaskan bahwa tindakan Edi Surahman menghambat kerja jurnalis, yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ini menunjukkan sikap arogansi anggota DPRD yang lupa bahwa tugasnya bekerja untuk kepentingan publik,” kata Tonggo, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk mengusir wartawan, karena jurnalis bertugas menyampaikan informasi kepada publik tentang kinerja wakil rakyat.

AJI mencatat, insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut. Pada tahun 2024, AJI mencatat ada 27 kasus kekerasan yang dialami jurnalis.

Dalam keterangannya, Tonggo juga mengingatkan bahwa pasal 18 ayat 1 UU Pers melarang penghalangan kerja jurnalis, dengan sanksi hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda Rp500 juta.

“Jika wakil rakyat dan pejabat publik justru menghalang-halangi pekerjaan jurnalis, maka mereka sebenarnya tak paham demokrasi,” ucapnya dengan tegas.

Atas peristiwa tersebut, AJI Medan menyampaikan:

1. Mengecam tindakan penghalang halangan terhadap kerja kerja jurnalis yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumut.

2. Mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk menyampaikan kepada jajarannya untuk menghargai kerja kerja jurnalis serta menghentikan tindakan penghalang halangan kerja kerja jurnalis.

3. Mengingatkan kepada jurnalis akan pentingnya mempedomani kode etik dan UU Pers.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment