topmetro.news, SERGAI – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya yang diduga sebagai pemasok kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekira pukul 15.30 WIB di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka yang diamankan berinisial Surya Darma Saragih alias SDS (32), warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip besar berisi sabu seberat kotor 10,04 gram dan satu unit telepon seluler android.
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif melalui Kanit I Satresnarkoba, IPDA Joko Winarno, SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat menyusuri sekitar TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diperiksa, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu di saku celana kanannya,” jelas IPDA Joko kepada awak media, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil interogasi, Surya Darma mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J alias Jeri, yang dikenalnya tinggal di Kecamatan Perbaungan. Namun saat tim melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, pelaku J tidak ditemukan dan hingga kini masih dalam pencarian.
PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menambahkan bahwa tersangka SDS mengaku sabu tersebut diterimanya dari J untuk dijual kembali. “Berdasarkan keterangan tersangka, J kini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, SDS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas yang Terlibat dalam Penangkapan, IPDA Joko Winarno, SH, AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU JH. OP. Sunggu, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S., BRIPKA Yosi, BRIGADIR Rizki Lubis
Reporter | Fani