topmetro.news, Deliserdang – DPD Bupati LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulham Nasution SE, Wakil Bupati Irwansyah SE, dan Bendahara Hanafi Lubis SE, dengan tegas membantah dan menyayangkan tindakan salah satu oknum yang mengaku sebagai bagian dari LSM LIRA Deliserdang.
Hal ini disampaikan Bupati LSM LIRA Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, kepada awak media saat konferensi pers di salah satu kafe di Deliserdang, pada Rabu (22/10/2025).
Hendra Wijaya menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengenal oknum bernama June Eddy Purba yang disebut-sebut oleh salah satu media sebagai perwakilan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Deliserdang. “June Eddy Purba bukan anggota saya, dan bukan bagian dari Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Deliserdang,” ucap Hendra dengan jelas.
Secara terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sumatera Utara dan Aceh, H. Ahmad Syahrul Siregar SH, turut menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Deliserdang. Ahmad Syahrul meminta kepada Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Deliserdang untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Kabupaten Deliserdang.
Menanggapi hal ini, Gubernur LSM LIRA Sumatera Utara, Febry Dalimunthe, menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan masalah ini kepada penegak hukum. Langkah ini diambil karena nama June Eddy Purba dipastikan tidak terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan LSM LIRA Kabupaten Deliserdang yang sah.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjaga integritas organisasi dan mencegah penyalahgunaan nama LIRA.
Reporter Abdul Milala