topmetro.news, Medan – Tim Seleksi (timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), melakukan konferensi pers terkait jadwal pelaksanaan dan persyaratan serta tahapan seleksi bagi para calon komisioner yang akan mengikuti proses seleksi di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (14/4/2026).
Ketua Timsel KPID Sumut periode 2026-2029x Corry Novrica AP Sinaga, didampingi anggota Yovita Sabarina Sitepu, Faisal, Mimah Susanti, Sulaiman Harahap, memberikan beberapa pejelasan sistem seleksi yang akan dilaksnakan.
“Dengan berbagai pertimbangan, kami akan melakukan sistem gugur pada setiap tahapan seleksi. Nantinya, kita akan melaksanakan ujian dengan sistem CAT (Computer Assisted Test),” ujar Ketua Timsel, Corry Novrica.
Sementara itu, anggota Timsel lainnya, Faisal, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi maupun persyaratan telah merujuk pada ketentuan yang tertuang pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2002.
“Segala persyaratan dan tahapan seleksi telah kami sesuaikan dengan payung hukum yang berlaku, yakni UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran,” ucapnya.
Adapun jadwal dan tahapan proses seleksi yang akan dilakukan nantinya sebagai berikut:
1. Pendartaran: 20 April – 20 Mei 2026
2. Pemeriksaan Berkas Administrasi: 21 Mei – 18 Juni 2026
3. Pengumuman Hasil pemeriksaan berkas Administrasi: 19 Juni 2026
4. Tes Tertulis: 22 Juni 2026
5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis: 24 Juni 2026
6. Tes Psikologi: 30 Juni – 1 Juli 2026
7. Pengumuman Hasil Tes Psikologi: 21 Juli 2026
8. Wawancara: 28 – 30 Jull 2026
9. Pengumuman Hasii Wawancara: 11 Agustus 2026
Sementara itu, beberapa persyaratan umum sebagai berikut:
1. Warga negara Republik Indonesia yang bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif
9. Bukan pejabat pemerintah
10. Nonpartisan.
Sementara itu, beberapa syarat administrasi pendaftaran calon peserta seleksi sebagai berikut:
1. Surat Lamaran
2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
3. Surat Pernyataan masing-masing
4. Surat Pernyataan setia kepada Pancasila
5. Surat Pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
6. Surat Pernyataan bukan pengurus dan/atau anggota partai politik
7. Surat Pernyataan bukan anggota legislatif dan yudikatif
8. Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, BUMN, BUMD
9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
10. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Sumatera Utara apabila melakukan tindakan indisipliner
11. Surat pernyataan cuti sementara di luar tanggungan Negara (Khusus ASN)
12. Surat pernyataan tidak pernah dipidana selama 5 (lima) tahun
13. Pakta Integritas
14. Surat dukungan dari masyarakat
15. Makalah visi dan misi dengan ketentuan jenis huruf (font) times new roman, ukuran 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7 – 10 halaman, ukuran kertas A4
16. Fotokopi KTP (Provinsi Sumatera Utara) sebanyak 2 (dua) rangkap
17. Pasfoto terbaru ukuran 4×6 (laki-laki background biru, perempuan background merah) sebanyak 3 (tiga) lembar
18. Fotokopi ijazah terakhir (minimal lulusan S-1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri sebanyak 2 (dua) rangkap
19. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan ditujukan untuk keperluan Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029)
20. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Instansi yang berwenang (asli dan masih berlaku)
21. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (asli dan ditujukan untuk keperluan Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029).
Penulis I Erris

