topmetro.news, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADIPROF) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas profesi hukum di Indonesia. Terbaru, PERADIPROF bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.
Program pendidikan profesi ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman hukum yang kuat sesuai perkembangan zaman.
Ketua Umum PERADIPROF, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menyampaikan bahwa sejak dideklarasikan pada 5 Maret 2026, PERADIPROF terus menjalankan berbagai program penguatan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Selain menyelenggarakan aksi sosial nasional dengan memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa, PERADIPROF juga telah membangun jaringan organisasi dengan membentuk lebih dari 30 cabang di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam bidang pendidikan, PERADIPROF menjalin kemitraan strategis dengan 112 perguruan tinggi di Indonesia sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan hukum dan mempersiapkan calon advokat yang profesional.
PKPA PERADIPROF bersama UI Angkatan I Tahun 2026 akan menggunakan sistem pembelajaran hybrid, yakni kombinasi daring dan tatap muka. Kegiatan tatap muka dilaksanakan di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.
Pendaftaran peserta dibuka hingga 30 September 2026, sedangkan pelaksanaan pendidikan berlangsung pada 3 hingga 25 Oktober 2026 setiap hari Sabtu dan Minggu.
Menariknya, program perdana ini menghadirkan jajaran pengajar nasional yang berasal dari unsur penegak hukum, hakim, akademisi, guru besar Universitas Indonesia, advokat senior, hingga praktisi hukum terkemuka.
Dengan kolaborasi bersama UI, PERADIPROF berharap mampu melahirkan generasi advokat yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai profesionalisme, keadilan, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Penulis | Erris

