SMSI dan RRI Bersatu Perangi Hoaks, 3.181 Media Siber Dikerahkan Perkuat Informasi Akurat di Indonesia

topmetro.news, Medan – Derasnya arus informasi palsu atau hoaks di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penanggulangan hoaks, tetapi juga peningkatan kompetensi wartawan, penguatan profesionalisme pers, serta penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan bertanggung jawab.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan perwujudan gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Menurutnya, upaya melawan hoaks tidak cukup hanya dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah telanjur menyebar. Diperlukan penguatan kapasitas insan pers, kemampuan verifikasi, serta kerja sama lintas lembaga agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

SMSI dan RRI berencana merealisasikan kerja sama melalui sejumlah program, di antaranya Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.

3.181 Media Siber Jadi Kekuatan Melawan Hoaks

Firdaus menjelaskan, SMSI menaungi ribuan perusahaan media siber, termasuk media rintisan atau startup media yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Jaringan tersebut menjadi potensi besar untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus mendukung penyampaian program pembangunan kepada masyarakat.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Dengan jaringan media yang luas, kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan dapat memperkuat distribusi informasi yang terverifikasi, sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi digital.

Firdaus juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi perkembangan pers dan kebutuhan informasi publik.

RRI Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Digital

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital yang semakin kompleks.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Menurutnya, tantangan penyebaran informasi tidak hanya berkaitan dengan media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan dan penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi langkah penting untuk mendorong media menghasilkan konten yang berkualitas.

Melalui kerja sama ini, RRI dan SMSI diharapkan mampu memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus membantu masyarakat memilah berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Ketua Dewan Pers Soroti Bahaya Algoritma Digital

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi seiring perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, pada masa lalu, penyebaran informasi melalui media massa melewati proses produksi dan seleksi. Media juga memiliki identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.

Namun, perkembangan media sosial telah mengubah lanskap komunikasi publik. Kini, hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi dengan cepat tanpa selalu melalui proses verifikasi yang memadai.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan, melimpahnya informasi tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.

Salah satu tantangan yang perlu diwaspadai, menurutnya, adalah algoritma platform digital yang membentuk pola konsumsi informasi berdasarkan kebiasaan dan preferensi pengguna.

Konten yang sering dilihat, disukai, atau dicari seseorang dapat memengaruhi rekomendasi informasi berikutnya. Akibatnya, masyarakat berpotensi terus menerima informasi yang sesuai dengan kesukaannya, sementara sudut pandang berbeda semakin jarang dijumpai.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Ia juga menyoroti data pengguna sebagai salah satu kekuatan penting dalam ekosistem digital. Aktivitas masyarakat saat menggunakan telepon pintar meninggalkan jejak data yang dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil pengguna dan menentukan rekomendasi konten.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, media, maupun pemerintah. Kemampuan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan mempertanyakan kebenaran suatu kabar dinilai semakin penting. “Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.

Verifikasi Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Publik

Komaruddin turut mengingatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi emosi dan membentuk opini publik dalam waktu singkat.

Tanpa kemampuan memilah informasi, masyarakat berisiko menerima kabar yang belum teruji kebenarannya atau ikut menyebarkannya tanpa memahami konteks secara utuh.

Karena itu, penguatan literasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme media. Wartawan dituntut tidak hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan akurasi, memeriksa sumber, dan memberikan konteks yang memadai kepada publik.

Kolaborasi antara RRI sebagai lembaga penyiaran publik dan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber diharapkan menjadi salah satu langkah memperkuat ekosistem pers nasional.

Melalui peningkatan kompetensi wartawan, pelaksanaan UKW, pelatihan bagi insan media, serta penyebaran informasi pembangunan, kerja sama tersebut diharapkan menghadirkan pemberitaan yang lebih berkualitas dan dapat dipercaya.

Penandatanganan MoU ini pun menjadi awal bagi pelaksanaan program bersama yang diharapkan mampu menjawab tantangan penyebaran hoaks sekaligus memperkuat peran media dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.

Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, serta Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment