topmetro.news, Asahan – Pemkab Asahan raih kategori istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam penilaian percontohan Kab/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) tahun 2026.
Hasil tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo diaula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11).
Penilaian akhir ini dilakukan tanggal 4–5 November oleh KPK bersama tim Kemendagri, Kemenpan-RB, Kemenkeu, BPKP, Ombudsman dan Pemprovsu.
Wagubsu, H Surya BSc menyampaikan korupsi merupakan salah satu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dampaknya tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara konsisten melalui penguatan upaya pencegahan, sistem pengawasan, transparansi serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas”, kata H Surya.
Kasatgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan langkah penanganan luar biasa. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan KPK, melainkan membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.
Tiga strategi utama pemberantasan korupsi :
- Strategi Pendidikan (By Education) yakni membangun nilai, karakter dan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
- Strategi Pencegahan (By Prevention) melalui perbaikan sistem administrasi, tata kelola dan birokrasi guna menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
- Strategi Penindakan (By Enforcement) yaitu penegakan hukum terhadap pelaku korupsi untuk memberikan efek jera.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang perlu menjadi perhatian Pemkab Asahan untuk segera ditindaklanjuti OPD.
Beberapa rekomendasi tersebut antara lain penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan serta penugasan Inspektorat untuk melakukan reviu terhadap implementasi mitigasi risiko yang telah disusun. Seluruh pengaduan masyarakat, baik melalui kanal pengaduan maupun SP4N-LAPOR harus direspons dan ditindaklanjuti secara baik.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas capaian nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam memenuhi 5 komponen dan 15 indikator penilaian yang telah ditetapkan, ucapnya.
Bupati menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, mandiri dan berintegritas. Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta.
Capaian kategori Istimewa ini tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Asahan untuk terus memperkuat integritas, menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK serta menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, ujar Bupati.
Reporter | Indra

