TOPMETRO.NEWS – Dua pelaku curanmor di Kampung Kubur yang sekarang menjadi Kampung Sejahtera Jalan Airlangga Ujung Kecamatan Medan Petisah ditangkap satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan kemarin malam.
“Kedua pelaku yang diamankan yakni M Iqbal alias Bala (29) warga Jalan Binjai Gg Horas KM 13,5 Kelurahan Medan Krio Kecamatan Sunggal, dan M Syaifulloh (18) warga asal Cisalak Bandung. Keduanya mencuri Yamaha RX-King dengan Plat BK 5511 DF, dua minggu lalu dengan cara merusak gembok,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SH, SIK, MH pada hari Kamis (4/1/2018) sore.
I Putu Yudha mengatakan akibat pencurian ini korban Ntong Goib (37), lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan. Petugas pun langsung penyelidikan, kedua pelaku lalu diamankan.
“Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King milik korban,” terang Kasat Reskrim.
Otak pelaku Masih Diburu
Selain itu Sat Reskrim masih memburu otak pelaku berinisial Y dan V (DPO), mereka menyuruh kedua tersangka untuk mencuri karena abang korban ada hutang pada Y.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, pungkasnya.(TM/08)
