topmetro.news, Medan – Nilai uang suap yang diterima mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, kembali bertambah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu, mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta terbaru di persidangan, total suap yang diterima Mulyono mencapai Rp1,175 miliar. “Sesuai pengakuannya, Mulyono sebelumnya menyebut hanya menerima Rp200 juta. Namun dari fakta…
Read More