2 Tersangka Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi Lebaran di Sel Polda Sumut

TOP METRO. NEWS – Tim Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk diperjualbelikan secara ilegal. “KDT dan A telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Alan Haikel, Rabu (5/3). Ia mengungkapkan, kedua tersangka dalam modusnya menggunakan sebanyak 20 barcode bahan bakar…

Read More