Kedua terdakwa saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: Rizki AB) TOP METRO.NEWS – Dua terdakwa kasus korupsi fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Rabu (26/3/2025) sore. Kedua terdakwa tersebut yakni,…
Read More