Topmetro.News – Agnes Monica ditangkap personil Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi terpaksa mengamankan karyawati yang bekerja di counter ponsel Sriwijaya Celullar di Jl Brigjen Hasan Kasim itu lantaran mengambil 1 unit ponsel, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka Agnes Monika (foto) warga Desa Teja Raya II, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,…
Read More