Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Anggota OKP Dituntut Empat Tahun Penjara

Suasana sidang perkara penganiayaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Rizki AB)       topmetro.news, Medan – Rahmad Dedy Silitonga, anggota salah satu Organisasi Masyarakat Pemuda (OKP) di Kelurahan Sekip, Kota Medan, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (15/4/2025). JPU menilai pria berusia 36 tahun itu memenuhi unsur melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga mata…

Read More