topmetro.news, Medan – Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang perkara narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (29/7/2025). Dalam sidang tersebut, dua terdakwa, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, mengungkap bahwa sebagian barang bukti yang sebelumnya disita dari mereka diduga telah dialihkan dan dijadikan dasar untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi. Sidang yang dipimpin Ketua PN Tanjungbalai, Erita Harefa,…
Read More