Kasus Notaris Berakhir Damai di Polres Pematangsiantar dan PN Simalungun

Kasus Notaris Berakhir Dengan Perdamaian di Polres Pematangsiantar Dan PN Simalungun

topmetro.news – Pelaporan dengan Nomor LP/ 196/ ill/ 2022/ SPKT/ Polres Pematangsiantar/ Polda Sumut dengan pelapor atas nama Ribka Angelia Maruli Anugrah Sianipar dan terlapor Lilis Suharti Batu Bara dengan kasus pasal 372 Subs pasal 374 dari KUHPidana berakhir dengan tidak diproses melalui jalur hukum. Lilis Suharti Batu Bara, kepada media, jumat (04/11/2022) menyampaikan bahwa tidak dilanjutkannya proses tersebut dikarenakan…

Read More