topmetro.news, Male – Pemerintah Maladewa resmi berlakukan larangan terhadap tembakau atau rokok yang berlaku mulai, pada Sabtu (01/11/2025) ini. Kementerian Kesehatan Maladewa menyatakan larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat terutama generasi muda. “Larangan tembakau mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa sesuai Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia…
Read More