topmetro.news, Medan – Terdakwa kasus pembunuhan terhadap suaminya, Tiromsi Sitanggang yang merupakan Dosen, dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7/2025). JPU Risnawati Ginting dan Syarifah Nayla dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Menuntut,…
Read More