topmetro.news, Medan- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melaksanakan eksekusi terhadap Yanty, seorang terpidana kasus penganiayaan, untuk menjalani hukuman enam bulan penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Benar, pada hari Selasa (3/6/2025) terpidana Yanty datang ke Kantor Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu untuk menjalani eksekusi hukuman penjara selama enam…
Read More