topmetro.news, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap, bahwa pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dalam proyek TIK Kemendikbudristek tahun 2020–2022 dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun, disebut merupakan perintah langsung dari Menteri Pendidikan kala itu, Nadiem Anwar Makarim (NAM). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, bahwa proyek pengadaan tersebut berasal dari dua sumber anggaran, yakni APBN sebesar Rp3,64 triliun, dan Dana…
Read More