Manajer dan Supervisor SPBU 14.201.135, Didakwa Oplos BBM Bersubsidi

topmetro.news, Medan- Manajer dan Supervisor SPBU 14.201.135, Sahlan Suryanta Siregar (34) dan Muhammad Agustian Lubis (34), terdakwa dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, mulai diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/5/2025). Dalam kasus yang sama, dua terdakwa lainnya yakni, Yudhi Timsah Pratama (38) warga Deliserdang dan Untung (60) warga Marelan, Medan. Keempatnya didakwa jaksa atas kasus dugaan…

Read More