topmetro.news, Medan – Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Visioner Pratama (MVP), Hendrick Raharjo, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan layanan Internet Service Provider (ISP) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2020. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Setiawan Putra Sitorus mengatakan, Hendrick diduga secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan Kepala Dinas Kominfo Taput, Ir.…
Read More