topmetro.news, Tanjungbalai – Ditresnarkoba Polda Sumut, menangkap dua kurir narkoba yangakan melakukan peredaran narkotika jenis sabu, seberat 9.000 gram atau 9 kilogram (Kg). Ditresnarkoba Polda Sumut dalam upayanya, berhasil dilakukan setelah dua pria yang diduga kuat sebagai kurir pengantar narkoba itu ditangkap, dalam pengungkapan kasus tersebut di dua lokasi terpisah di Kota Tanjungbalai pada Jumat, 23 Mei 2025 kemarin. Direktur…
Read More