topmetro.news, Medan – Terdakwa Saifuddin alias Udin (25) dan M Saifuad alias Fuad (25) divonis hakim 18 tahun penjara. Kedua warga asal Aceh itupun, lolos dari tuntutan hukuman seumur hidup dari jaksa. Majelis hakim diketuai Eliyurita dalam amar putusannya menyatakan, perbuata kedua terdakwa diyakini terbukti besalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal…
Read More