topmetro.news, Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial Y (38), yang diketahui berprofesi sebagai terapis pijat dan lulur di kawasan Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua orang pria berusia 18 tahun, masing-masing berinisial AF dan NR, yang merupakan warga Mabar, Kecamatan Medan…
Read More