topmetro.news, Belawan – Sejumlah mantan karyawan PT. Medan Canning melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja selama 30 tahun ke Polres Belawan atas dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pemotongan gaji ilegal. Para mantan karyawan mengaku dipotong Rp 10.000 per bulan selama masa kerja mereka, namun tidak pernah menerima manfaat BPJS. Selain itu, mereka juga belum menerima uang pesangon sesuai ketentuan. Laporan…
Read More