Empat Kurir 40 Kg Sabu Dihukum Mati

topmetro.news, Medan – Empat kurir narkoba yang kedapatan membawa 40 kilogram sabu divonis hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025) sore. Majelis hakim menilai tindakan para terdakwa tidak mendukung program pemberantasan narkoba dan telah menimbulkan keresahan masyarakat. Adapun para terdakwa tersebut yakni, Benyamin Sembiring (39) dan Senta Sitepu (40), keduanya warga Desa Namo Tualang, Kec. Birubiru, Kab.…

Read More