Gagal Sita Rekening Debitur, Ketua PN Jakarta Selatan Lecehkan Putusan Sendiri

topmetro.news – Eksekusi suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT)/inkrach van gewijsde, adalah wujud konkrit penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan. Seperti putusan yang merupakan prestasi buah kinerja seorang hakim, eksekusi putusan adalah puncak kinerja suatu pengadilan khususnya ketua pengadilan itu sendiri. Dalam putusan perkara pidana eksekusi dijalankan dengan penghukuman atau penahanan terdakwa atau pembebasan terdakwa. Kadang kala diikuti…

Read More