topmetro.news, Medan – Kuasa hukum Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek dari kantor hukum Lingga & Rekan, mengajukan eksepsi atas ketidaksesuaian barang bukti. Karena hal tersebut, proses hukum terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, kembali memunculkan tanda tanya besar. Hal itu juga menjadi alasan kuasa hukum kedua terdakwa menggugat keabsahan barang bukti yang…
Read More