topmetro.news, Medan — Sidang pembacaan vonis terhadap Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Ronana Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/11/2025). Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, menyatakan bahwa berkas putusan untuk kedua terdakwa belum selesai sehingga majelis membutuhkan waktu tambahan sebelum membacakan vonis. Putusan…
Read More