Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

topmetro.news – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, menunda pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kurir 2,2 Kg narkoba jenis sabu yang sebelumnya dituntut pidana 20 tahun hingga penjara seumur hidup. “Untuk pembacaan putusan terhadap para terdakwa kita ditunda di hari Jumat (2/5/2025), karena putusan belum selesai,” ujar Hakim Ketua Muhammad Shobirin di ruang sidang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/4/2025).…

Read More