topmetro.news, Medan – Seorang pria berinisial ES (26), warga Samosir, menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial BS dan NS, warga Jalan Bhayangkara, Medan. Akibat peristiwa tersebut, ES mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (23/4) sekitar pukul 10.00 WIB, ES menyebut telah melaporkan pasangan tersebut ke Satreskrim Polrestabes…
Read More