Jambret Tas Korban, Dua Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

topmetro.news, Medan – Muhammad Anshari alias Ari (27) dan Rahmad Februanto (32) gasak emas senilai Rp400 juta. Itu setelah mereka melancarkan aksi pejambretan tas milik korban Erietha Riandani Damanik, di Jalan Gatot Subroto, Medan. “Di dalam tas saya ada emas london seberat 200 gram kurang lebih Rp400 juta pak,” ungkap saksi korban, di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan,…

Read More