topmetro.news, Medan – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil membongkar praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, dan berhasil mengamankan 29 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, dan uang tunai jutaan rupiah. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes…
Read More