Empat Terdakwa “Joki” SNPMB USU Dihukum Setahun Empat Bulan Penjara

topmetro.news, Medan – Empat terdakwa joki dalam ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Universitas Sumatera Utara (USU) divonis bersalah. Keempat terdakwa yakni Naufal Faris, Selly Yanti, Achmad Hanif Mufid dan Khayla Rifi Athalillah. Keempatnya adalah warga Yogyakarta. Putusan majelis hakim dibacakan di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Senin (15/9/2025). “Menjatuhkan vonis tehadap terdakwa dengan pidana penjara selama…

Read More