Aktor Jonathan Frizzy Terima Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Peredaran Vape Isi Obat Keras

aktor jonathan frizzy divonis penjara

topmetro.news, Jakarta – Aktor Jonathan Frizzy akhirnya menerima vonis atas kasus peredaran obat keras berjenis etimodate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu (22/10/2025). Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam putusannya mengatakan, Aktor Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjutak alias Ijonk selaku terdakwa kasus tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak…

Read More