topmetro.news, Medan – Eko Juniedy alias Eko, seorang warga Gang Bidan, Jalan Masjid, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/6/2025). Pria berusia 51 tahun itu dijatuhi hukuman setelah terbukti menjual sabu seberat 100 gram seharga Rp35 juta kepada anggota polisi dari Polda Sumatera Utara yang menyamar…
Read More