Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

topmetro.news, Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) dan dipusatkan di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh…

Read More