topmetro.news, Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) dan dipusatkan di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh…
Read More