Kasus Penipuan Rp758 juta, Desiska Sihite Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siskasaat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Rizki AB)     Topmetro.news – Pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP), Desiska Br. Sihite alias Siska, divonis dua tahun penjara karena menipu korban Alexander senilai Rp758 juta dengan iming-iming jadi artis, Jumat (11/4/2025). Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan meyakini wanita berusia 35 tahun itu terbukti bersalah…

Read More