Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Sritex Capai Rp1,088 Triliun

kejaksaan agung ungkap kerugian kasus sritex

topmetro.news, Jakarta – Kejaksaan Agung ungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha mencapai Rp1 triliun. “Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,00,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa…

Read More